BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp13,66 Triliun Semester I-2024
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 October 2024 19:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelamatkan uang negara Rp13,66 triliun pada semester I-2024 yang berasal dari rekomendasi penyetoran ke kas negara Rp11,09 triliun dan penghematan pengeluaran negara Rp2,57 triliun.
Hal tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang merupakan ringkasan dari 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I 2024, terdiri dari 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, serta 35 LHP dengan Tujuan Tertentu (DTT).
“Selama periode semester I tahun 2024, BPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp13,66 triliun,” tulis BPK dalam laporannya, dikutip Kamis (24/10/2024).
BPK menjelaskan besaran tersebut berasal dari pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan rekomendasi penyetoran ke kas negara sebesar Rp11,09 triliun.
Rekomendasi tersebut telah dikembalikan ke kas negara pada pemeriksaan dilangsungkan sebesar Rp1,61 triliun yang terdiri atas; Kementerian Sosial Rp578,63 miliar, Kementerian PUPR Rp136,29 miliar, Kementerian ESDM Rp22 miliar, dan Pemerintah Provinsi Papua Rp21,34 miliar.