Logo Bloomberg Technoz

BPK: Saldo Anggaran Lebih Rp53 T Tak Dipakai pada 2021-2023

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 October 2024 17:37

Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengestimasi terdapat Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada 2021-2023 senilai Rp24,14 triliun - Rp53,4 triliun yang tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.

BPK menjelaskan penentuan nilai penggunaan SAL yang dianggarkan sebagai sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak secara penuh mempertimbangkan pemanfaatan nilai SAL secara optimal.

“Terdapat estimasi nilai SAL pada tahun 2021 - 2023 sebesar Rp24,14 triliun s.d. Rp53,40 triliun yang seharusnya dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan pada APBN tahun bersangkutan namun tidak dimanfaatkan oleh Pemerintah,” tulis BPK dalam laporannya, dikutip Kamis (24/10/2024).

Tak hanya itu, pemerintah juga belum secara penuh memanfaatkan nilai pembiayaan lainnya pada SAL yang tidak direalisasikan di APBN tahun sebelumnya sebagai sumber pembiayaan tahun berjalan.

Akibatnya, dana SAL yang telah dianggarkan dalam APBN sempat tidak dapat memberikan manfaat yang yang optimal. Serta, pemerintah juga kehilangan potensi untuk mendapatkan sumber pembiayaan APBN yang lebih terjangkau.