Logo Bloomberg Technoz

Singapura Naikkan Pajak Properti Hingga 60% Bagi Pembeli Asing

News
27 April 2023 07:20

Pemandangan kondominium di dekat Orchard Road dari sebuah apartemen untuk dijual di gedung apartemen mewah Reignwood Hamilton Scotts di Scotts Road di Singapura, Kamis, 5 Agustus 2021. (Wei Leng Tay/Bloomberg)
Pemandangan kondominium di dekat Orchard Road dari sebuah apartemen untuk dijual di gedung apartemen mewah Reignwood Hamilton Scotts di Scotts Road di Singapura, Kamis, 5 Agustus 2021. (Wei Leng Tay/Bloomberg)

Russel Ward - Bloomberg News - 

Singapura menaikkan pajak properti untuk mendinginkan pasar perumahan negeri itu yang tengah melesat, berkebalikan dengan kemerosotan sektor properti yang terjadi di negara-negara lain.

Pemerintah negeri Merlion meningkatkan bea materai untuk pembelian rumah kedua dan pajak bagi warga negara asing yang membeli properti pribadi di negara kecil di Asia Tenggara itu, dalam sebuah pernyataan.

Langkah-langkah itu mengikuti kebijakan kenaikan pajak yang diberlakukan pada Desember 2021 dan pengetatan batas pinjaman pada September lalu. Sementara itu langkah tersebut dinilai membawa “efek moderat” pada harga properti pada kuartal akhir 2022 memperlihatkan adanya “tanda percepatan baru di tengah tren permintaan yang kuat”.

Sektor properti di Singapura tetap perkasa bahkan ketika negara-negara lain tengah menghadapi perlambatan menyusul kenaikan bunga acuan yang cukup agresif oleh bank sentral juga tekanan inflasi tinggi.