Logo Bloomberg Technoz

Said juga mengkritik adanya perbedaan kebijakan kenaikan upah antara pegawai negeri dengan buruh.

"[Gaji] pegawai negeri saja udah naik. PNS, TNI, Polri 8%, kita setuju. Namun, kenapa buruh swasta nombok 1,3%? Maka terbukti 5 bulan terakhir, di akhir pemerintahan yang lama, deflasi," tegasnya.

Menurutnya, deflasi yang terjadi pada akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo kian memperburuk keadaan ekonomi kelas menengah bawah, termasuk kesejahteraan buruh.

Selain tuntutan upah, buruh juga menuntut pencabutan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini sedang dalam proses keputusan oleh Mahkamah Konstitusi.

Said memperingatkan bahwa jika dua tuntutan ini tidak dipenuhi, aksi lanjutan yang akan digelar pada akhir Oktober dapat berujung pada aksi mogok nasional.

"Mogok nasional akan diikuti oleh 5 juta buruh di 15.000 pabrik dan perusahaan dan sedang kami galang di pelabuhan-pelabuhan dan bandara-bandara, termasuk transportasi publik untuk mengikuti mogok nasional ini."

"Jadi mogok nasional itu sah, bukan mogok kerja, tetapi mogok nasional, pesertanya seluruh buruh otomatis pabriknya stop produksi itu yang dimaksud mogok nasional," tegasnya.

Aksi demonstrasi serikat pekerja di Jakarta Pusat, (24/10/2024), menuntut kenaikan UMP 2025.(Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya mengonfirmasi konfigurasi besaran UMP 2025, yang akan diumumkan bulan depan, sudah mulai disusun.

"Kita diskusi dengan Pak Sekjen dan beberapa Dirjen [Kemenaker] mengenai kebijakan ketenagakerjaan kita seperti apa; termasuk siklusnya setiap Oktober—November itu kan menetapkan upah minimum," tutur Susi ketika ditemui di kantornya, awal bulan ini.

Susi menjelaskan, besaran UMP 2025 diramu berlandaskan Peraturan Pemerintah No. 36/2021, yang diubah dengan PP No. 51/2023 tentang Pengupahan, yakni besaran tertentu dikalikan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pemerintah dalam menentukan UMP 2025 juga mempertimbangkan realitas dan kebutuhan pekerja.

"Dengan demikian, kita akan cari jalan keluarnya, bagaimana dari sisi regulasi, tata kelolanya tetap kita bisa comply. Akan tetapi, di sisi yang lain, kebutuhan riil yang kira-kira dibutuhkan untuk naik berapa; itu bisa kita potret betul," tutur Susi.

Setelah itu, Susi menyampaikan para kepala daerah baru akan memulai rapat penetapan skema kenaikan upah di wilayahnya masing-masing.

Dengan demikian, Susi menegaskan tidak terdapat perubahan rumus perhitungan upah minimum yang dipakai pada tahun mendatang. Namun, pemerintah tetap mengevaluasi besaran UMP yang telah ada dengan kondisi riil yang dialami masyarakat.

"Karena kan pemerintah juga butuh para pekerja kelas menengah Ini juga punya daya beli supaya spending-nya tinggi. Pertumbuhannya kan dari situ ekonomi kita," ucap Susi.

Lebih lanjut, dia belum dapat membocorkan besaran kenaikan UMP 2025 lantaran angka pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024 baru di rilis pada 5 November.

Namun, dia memastikan nantinya besaran UMP 2025 akan mempertimbangkan kepentingan dari sisi pekerja dan pemberi kerja yakni pengusaha.

Contoh upah UMP DKI Jakarta 5 tahun terakhir berdasarkan data BPS:

  • 2019 : Rp3.940.973
  • 2020 : Rp4.267.349
  • 2021 : Rp4.416.186
  • 2022 : Rp4.641.854
  • 2023 : Rp4.901.798
  • 2024 : Rp5.067.381

 

(prc/wdh)

No more pages