Said Iqbal Siap Gugat Sritex Jika Tak Bayar Pesangon Usai Pailit
Pramesti Regita Cindy
24 October 2024 14:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal menegaskan kepada pihak PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex untuk tetap membayar pesangon pekerja meskipun perseroan telah ditetapkan pailit.
Said juga menekankan akan menggugat permasalahan tersebut ke ranah hukum bilamana Sritex benar-benar tidak membayarkan pesangon pekerjanya.
"Kalau sampai enggak bayar pesangon ya kita gugat. [Kami] pidana lah. Kalau dia tidak bayar pesangon kan pidana satu tahun. Saya ingatkan pada pengusaha Sritex, jangan main-main," tegas Said kepada awak media ketika ditemui di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Adapun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi memproyeksikan pekerja Sritex terancam tidak mendapatkan pesangon usai perseroan ditetapkan pailit.
Menurutnya, hal ini terjadi karena nilai utang Sritex melebihi aset yang dimiliki oleh perseroan. Walhasil, kondisi tersebut mengancam hak pesangon dari karyawan Sritex karena aset yang ada bakal diurus oleh kurator untuk menutup utang tersebut.