“Jika merujuk pada dasar pembentukan Penasehat, Utusan, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024, Jabatan ini memiliki fungsi strategis,” tulisnya.
Sebelumnya, selebritas tanah air Raffi Ahmad dan pendakwah populer Gus Miftah bersama lima utusan khusus presiden dilantik bersamaan dengan sejumlah kepala badan dan penasihat khusus Presiden di Istana Negara Selasa lalu (22/10). Mereka masing-masing memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.
Raffi sendiri ditugaskan sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Sedangkan Gus Miftah memiliki tugas sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
(ain)
No more pages