Pemerintah Dinilai Perlu Intervensi Selamatkan Sritex dari Pailit
Dovana Hasiana
24 October 2024 13:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menilai pemerintah harus melakukan intervensi untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, yang sudah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang (PN Semarang), Jawa Tengah.
Menurut Ristadi, bentuk intervensi yang bisa dilakukan oleh pemerintah dapat dilakukan melalui bank yang termasuk dalam badan usaha milik negara (BUMN) yang menjadi kreditur di Sritex untuk memilih opsi melaksanakan nota kesepakatan perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Pemerintah harus ikut intervensi, bank-bank yang menjadi kreditur di Sritex dan bank-bank pemerintah atau pajak ya bisa dilobi, diintervensi untuk memilih opsi melaksanakan nota kesepakatan perdamaian PKPU,” ujar Ristadi kepada Bloomberg Technoz, Kamis (24/10/2024).
Ristadi menilai Sritex merupakan aset bangsa yang selama ini berperan dalam menopang kemandirian penyediaan sandang nasional. Terlebih, Sritex juga merupakan pabrik dengan kapasitas yang besar dan memiliki teknologi di sektor tekstil yang sudah mendunia.
Dengan demikian, Ristadi menilai akan sangat disayangkan dan mubazir bila pemerintah tidak mengambil langkah intervensi menyelamatkan Sritex.