Sritex Pailit, Pekerjanya Terancam Tak Dapat Pesangon
Dovana Hasiana
24 October 2024 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi memproyeksikan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terancam tidak mendapatkan pesangon usai perseroan ditetapkan pailit.
Menurutnya, hal ini terjadi karena nilai utang Sritex melebihi aset yang dimiliki oleh perseroan. Walhasil, kondisi tersebut mengancam hak pesangon dari karyawan Sritex karena aset yang ada bakal diurus oleh kurator untuk menutup utang tersebut.
Sekadar catatan, Sritex secara grup mencatatkan jumlah karyawan tetap sebanyak 11.249 karyawan per akhir Maret 2024. Angka ini turun 20% dari periode sama tahun sebelumnya sebanyak 14.138 karyawan.
“Saya mendapatkan informasi total utangnya Sritex Group itu kurang lebih sekitar Rp25 triliunan. Kemudian aset yang ada kurang lebih sekitar Rp15 triliunan. Artinya, kan itu ada tekor Rp10 triliunan. Ini akan mengancam hak pesangon daripada karyawan Sritex,” ujar Ristadi kepada Bloomberg Technoz, Kamis (24/10/2024).
Ristadi tidak menutup kemungkinan Sritex bakal membayarkan pesangon karyawan, tetapi angkanya berpotensi di bawah dari yang seharusnya diberikan.