Prabowo Hapus Utang 6 Juta UMKM di Bank, Perpres Segera Terbit
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 October 2024 10:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang 6 juta pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM), yakni petani dan nelayan Indonesia. Kebijakan pemutihan utang itu akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan terbit pekan depan.
Nantinya, perpres tersebut akan menghapuskan hak tagih bank kepada 6 juta debitur yang terdiri atas petani dan nelayan di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu (23/10/2024).
“Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan tekan suatu Perpres, pemutihan. Sudah disiapkan ya Pak Supratman, Menteri Hukum, sudah disiapkan,” kata Hashim.
Hashim menyampaikan utang debitur sektor UMKM tersebut merupakan utang-utang lama yang timbul akibat krisis keuangan yang terjadi pada 1998, 2008, dan krisis keuangan lainnya.