Logo Bloomberg Technoz

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon menyebut termohon telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi pada tanggal 25 Januari 2022.

Adapun, dalam perkara ini, pemohon adalah pihak PT Indo Bharat Rayon sedangkan termohon tidak hanya PT Sritex, tapi ada juga anak perusahaannya yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Pemohon meminta Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi) dibatalkan.

Dengan demikian, pemohon meminta para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Sebagai catatan, pada periode akhir Maret 2024, atau sepanjang kuartal-I 2024, Sritex diketahui membukukan kinerja keuangan negatifnya melanjutkan tren sepanjang 2023.

Rugi bersih Sritex tercatat sebesar US$14,79 juta (setara Rp242,4 miliar  dengan kurs saat itu Rp16.389/US$), bengkak 32,90% secara year on year (yoy) dari sebelumnya US$9,25 juta (setara Rp167,6 miliar).

Menyitir laporan keuangannya, Jumat (28/6/2024), penjualan neto Sritex juga menurun hampir 10% menjadi US$78,37 juta (Rp1,28 triliun) dari sebelumnya, US$86,91 juta (Rp1,42 triliun).

Secara terperinci, penjualan tersebut berasal dari ekspor yang sebesar US$36,72 juta yang terdiri dari ekspor benang US$21,84 juta, pakaian jadi US$13,54 juta, dan kain jadi sebesar US$1,33 juta.

Sementara itu, penjualan lokal tercatat sebesar US$41,65 juta yang berasal dari penjualan kain jadi sebesar US$17,68 juta, benang US$17,44 juta, kain mentah US$3,33 juta, dan pakaian jadi US$3,19 juta.

Meski penjualan turun, beban pokok penjualan Sritex masih membengkak 5,655 menjadi US$87,21 juta dari sebelumnya, US$82,54 juta.

Dalam laporan yang sama, Sritex secara grup  mencatatkan jumlah karyawan tetap sebanyak 11.249 karyawan per akhir Maret 2024. Angka ini turun 20% dari periode sebelumya 14.138 karyawan.

Kemudian, Sritex melaporkan defisit dan defisiensi modal hingga 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar US$1,17 miliar dan US$ 1,16 miliar.

Akibat kondisi kerugian yang terus dialami tersebut, manajemen Sritex juga menilai kondisi ini mengindikasikan adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.

(dov/wdh)

No more pages