Profil Adrian Gunadi di Tengah Sanksi Cabut Izin Usaha Investree
Referensi
24 October 2024 09:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Nama Adrian Gunadi atau Adrian Asharyanto Gunadi kembali menjadi pembahasan usai putusan sanksi paling keras kepada fintech P2P Lending Investree Radhika Jaya (Investree Indonesia) berupa pencabutan izin usaha.
Siapakah Adrian Gunadi, berikut ini eks CEO Investree ini?
21 Oktober 2024 Adrian Gunadi disebutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diduga tersangkut dalam tindak pidana dalam kepengurusan perusahaan Investree. Keberadaannya tengah dicari, bahkan OJK mengajak serta Aparat
Penegak Hukum.
Dengan alasan yang sama rekening bank Adrian Gunadi telah diblokir. Aset dia juga telah dilakukan penelusuran "untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan," tulis OJK dalam rilis resmi, dikutip Kamis (24/10/2024).
Adrian Gunadi merupakan pendiri Investree, sebuah perusahaan, bersama dengan Amir Amiruddin. Adrian pada awal tahun diisukan mengajukan pengunduran diri saat Investree terlilit su gagal bayar pengembalian dana investasi dari para lender.
Dan benar saja, perusahaan dalam sebuah klarifikasi tangagl 31 Januari 2024 menyatakan bahwa telah terjadi "perubahan strategis pada tingkat pimpinan manajemen. Pemegang saham mayoritas PT Investree Radhika Jaya, Investree Singapore Pte. Ltd., telah menyetujui pemberhentian Sdr. Adrian A. Gunadi (Adrian Gunadi) dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree pada bulan Januari 2024.