Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Tangkap 3 Hakim Kasus Ronald Tannur, Jadi Tersangka Suap

Redaksi
23 October 2024 20:15

Ilustrasi Ronald Tannur (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Ronald Tannur (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tanur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti. 

Selain tiga hakim, Kejagung juga mengamankan seorang pengacara. 

"Bahwa siang tadi, tim penyidik pada Jampidsus melakukan penggeledahan dan penangkapan tiga orang hakim pada PN Surabaya, dan satu lawyer," ujar Dirdik Jampidsus Abd Qohar dalam konferensi pers, Rabu (23/10/2024).

Hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 

"Ditangkap di Surabaya, dan seorang pengacara ditangkap di Jakarta," ujar Qohar.