Logo Bloomberg Technoz

DPR Minta BPOM Periksa Produk Mi Instan yang Dilarang di Taiwan

Fransisco Rosarians Enga Geken
26 April 2023 19:45

Ilustrasi mi instan. (Foto: jcomp via freepik)
Ilustrasi mi instan. (Foto: jcomp via freepik)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengecekan dan uji sampling produk mi instan asal perusahaan Indonesia yang baru-baru ini ditarik dari seluruh toko di Taiwan. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati mengatakan, pemerintah perlu ikut melakukan pemeriksaan serupa sebagai mitigasi sejumlah potensi masalah yang bisa muncul.

"Temuan dari otoritas Taiwan jadi alarm dan masukan berharga. Segera cek produk yang sama apakah beredar juga di Indonesia," kata Kurniasih seperti dilansir website DPR, Rabu (26/4/2023).

Menurut dia, pemerintah harus memastikan produk mi instan serupa tak beredar di pasar Indonesia. Kalau pun tidak, kata dia, BPOM tetap wajib memeriksa produk-produk serupa yang dijual di Indonesia.

"Sudah dua kali terjadi kasus di luar negeri," ujar dia.

Menurut dia, pemerintah harus memberikan rasa aman kepada konsumen. Hal ini dapat dilakukan dengan pelaksanaan uji sampling secara berkala dan terbuka terhadap seluruh produk obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat.