Berbicara kepada wartawan di parlemen, Koo mengatakan, meskipun latihan militer bernama "Joint Sword-2024B" menggambarkan area latihan, tidak ada zona larangan terbang atau larangan berlayar.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hukum internasional, blokade akan melarang semua pesawat dan kapal memasuki suatu area.
"Maka menurut resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), itu dianggap sebagai bentuk perang," tegas Koo.
"Saya ingin menekankan bahwa latihan dan latihan militer sama sekali berbeda dari blokade, seperti halnya dampaknya terhadap masyarakat internasional."
Blokade akan berdampak di luar Taiwan, kata Koo, dengan mengatakan bahwa seperlima dari pengiriman global melewati Selat Taiwan.
"Masyarakat internasional tidak bisa hanya duduk diam dan menonton," imbuhnya.
(ros)