Logo Bloomberg Technoz

OJK Beri Ultimatum Eks Bos Investree Adrian Gunadi

Redaksi
23 October 2024 15:07

Investree. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Investree. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi beberapa ultimatum kepada Adrian Gunadi, eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree Indonesia) sejalan dengan pencabutan lisensi perusahaan sebagai pelaku jasa penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Hal ini disampaikan badan pengawas industri jasa keuangan Indonesia ini pada awal pekan, dimana Adrian Gunadi juga diduga tersangkut tindak pidana selama pengelolaan Investree.

Kepala Eksekutif PVML Agusman enggan berkomentar lebih jauh saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz Rabu siang dan meminta menyangonfirmasi lebih lanjut kepada juru bicara OJK.

Sebelumnya Agusman kerap mengupdate pemeriksaan yang dilakukan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya kepada media.

Ultimatum OJK Kepada Adrian Gunadi:

  • Adrian Asharyanto Gunadi dinyatakan tidak lulus dan dikenakan sanksi maksimal terkait Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) berupa larangan menjadi pemegang saham atau aktor utama perusahaan jasa keuangan

  • Pemblokiran rekening perbankan milik Adrian Gunadi dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat

  • Melakukan penelusuran aset Adrian Gunadi dan pihak-pihak lain pada Lembaga Jasa Keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan

  • Melakukan langkah-langkah lainnya ke Adrian Gunadi dan pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Investree, serta permasalahan terkait.

  • Membawa kembali Adrian Gunadi ke Indonesia bekerja sama dengan penegak hukum

Penelusuran lebih jauh dilaporkan beberapa forum investor diketahui Adrian Gunadi tengah berada di salah satu negara di Timur Tengah, Qatar.