Sebagai informasi, penghapusan Kemenko Marves di era Prabowo tercermin dengan tidak terdapat nomenklatur Kemenko Marves dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Dalam Perpres 140/2024, Prabowo menetapkan beberapa Kemenko baru yang terdiri atas Kemenko Bidang Politik dan Keamanan, Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Kemenko Bidang Pangan.
Beberapa tugas Kemenko Marves pada era Prabowo akan dialihkan kepada Kemenko Perekonomian. Hal ini, seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai pelantikan menteri.
Airlangga turut membawahi sejumlah kementerian yang sebelumnya berada di lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) era Kabinet mantan Presiden Jokowi. Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Investasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Pariwisata.
"Arahan bapak presiden menjadi jelas bahwa sektor penghasil devisa harus digenjot. Kemarin di dalam pidato disebutkan lapangan kerja jadi prioritas utama dan tentu padanannya adalah menaikkan angka investasi," papar Airlangga di Istana Kepresidenan, Senin (21/10/2024).
(azr/lav)