Upah Pekerja Stagnan Kala Dunia Usaha Lesu, Tapi UMP Perlu Naik
Ruisa Khoiriyah
23 October 2024 14:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pertumbuhan upah para pekerja di Indonesia stagnan pada separo kedua tahun ini, di tengah kegiatan dunia usaha yang menunjukkan kelesuan dan memicu risiko pengurangan tenaga kerja untuk mengimbangi rentabilitas -kemampuan usaha mencetak laba- yang cenderung turun.
Situasi itu menjadi latar belakang penantian Serikat Buruh jelang rilis keputusan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tenggatnya akan datang kurang dari sebulan ke depan.
Laporan Bank Indonesia terbaru menunjukkan, pertumbuhan upah pekerja pada semester II-2024 melambat dibanding semester 1-2024. Hal itu terindikasi dari angka Saldo Bersih (SB) upah yang hanya sebesar 12,96%, lebih rendah dibandingkan semester sebelumnya sebesar 39,3%. Namun, bila dibanding semester II-2023 yang sebesar 12,97%, angkanya terbilang stabil.
Kenaikan upah memang biasanya terjadi pada semester awal pada setiap tahun. Jadi, akan lebih tepat bila membandingkan perkembangan secara periodik (year-on-year).
Berkaca pada hal itu, penurunan pertumbuhan upah terbesar diperlihatkan oleh sektor pertambangan dan penggalian di mana pada semester 1-2024, SB tercatat sebesar 7,69%, anjlok dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 12,82%.