Hermanto Tanoko menambahkan bahwa pihaknya mendorong perusahaan-perusahaan di grup Tancorp untuk menjadi perusahaan publik agar para karyawan, agen, pelanggan, mitra bisnis, seluruh stakeholder, dan masyarakat dapat memiliki kesempatan untuk menjadi pemegang saham.
“Sekaligus berkontribusi dalam program pemerintah dan BEI untuk mengembangkan jumlah emiten berkualitas dan berkinerja baik di pasar modal,” tambah Hermanto Tanoko.
Sementara itu, Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna, berpesan agar PEVE dapat melaksanakan kegiatan operasional dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel pasca pencatatan.
“Selain operational performance, perhatikan juga market performance. Jadi kedalaman pasar harus dijaga dan likuiditas dipertahankan. Selain itu, bagaimana juga memastikan growth karena itu yang ditunggu investor,” tambah Nyoman.
Saat ini, kepemilikan saham PEVE terbagi menjadi PT Tancorp Mega Buana sebanyak 40,35%, PT Maramakmur Selaras sebanyak 20,22%, PT Multi Pidotama Mandiri sebanyak 19,43%, dan masyarakat sebanyak 20%.
(tar)