Logo Bloomberg Technoz

Ancam Mogok Nasional

Dia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan tuntutan ini, mengingat komitmennya dalam pidato pelantikan yang menyiratkan keberpihakan pada keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi rakyat yang lemah.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, Said menuturkan, KSPI telah merencanakan mogok nasional yang akan dimulai pada 12 November 2024. Mogok nasional ini diperkirakan akan diikuti oleh 5 juta buruh dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia.

"Jika pemerintah tetap tidak mau mendengar suara buruh, kami siap menghentikan produksi di seluruh Indonesia. Mogok nasional adalah langkah terakhir yang harus kami ambil," tegasnya.

Adapun, aksi yang akan berlangsung di depan Istana Negara Jakarta ini dimulai pada pukul 10:00 WIB, dengan titik kumpul di Patung Kuda - Indosat, dan Balai Kota DKI Jakarta.

Selain itu, setelah aksi 24 Oktober berlangsung, keesokan harinya hingga 31 Oktober 2024, akan dilakukan aksi bergelombang di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi dengan tujuan aksi di kantor gubernur, bupati, atau wali kota masing-masing.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya mengonfirmasi konfigurasi besaran UMP 2025, yang akan diumumkan bulan depan, sudah mulai disusun.

"Kita diskusi dengan Pak Sekjen dan beberapa Dirjen [Kemenaker] mengenai kebijakan ketenagakerjaan kita seperti apa; termasuk siklusnya setiap Oktober—November itu kan menetapkan upah minimum," tutur Susi ketika ditemui di kantornya, awal bulan ini.

Susi menjelaskan, besaran UMP 2025 diramu berlandaskan Peraturan Pemerintah No. 36/2021, yang diubah dengan PP No. 51/2023 tentang Pengupahan, yakni besaran tertentu dikalikan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pemerintah dalam menentukan UMP 2025 juga mempertimbangkan realitas dan kebutuhan pekerja.

"Dengan demikian, kita akan cari jalan keluarnya, bagaimana dari sisi regulasi, tata kelolanya tetap kita bisa comply. Akan tetapi, di sisi yang lain, kebutuhan riil yang kira-kira dibutuhkan untuk naik berapa; itu bisa kita potret betul," tutur Susi.

Setelah itu, Susi menyampaikan para kepala daerah baru akan memulai rapat penetapan skema kenaikan upah di wilayahnya masing-masing.

Dengan demikian, Susi menegaskan tidak terdapat perubahan rumus perhitungan upah minimum yang dipakai pada tahun mendatang. Namun, pemerintah tetap mengevaluasi besaran UMP yang telah ada dengan kondisi riil yang dialami masyarakat.

"Karena kan pemerintah juga butuh para pekerja kelas menengah Ini juga punya daya beli supaya spending-nya tinggi. Pertumbuhannya kan dari situ ekonomi kita," ucap Susi.

Lebih lanjut, dia belum dapat membocorkan besaran kenaikan UMP 2025 lantaran angka pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024 baru di rilis pada 5 November.

Namun, dia memastikan nantinya besaran UMP 2025 akan mempertimbangkan kepentingan dari sisi pekerja dan pemberi kerja yakni pengusaha.

(prc/wdh)

No more pages