Logo Bloomberg Technoz

Tenggat UMP 2025 Kurang dari Sebulan, Ada 'Hilal' Upah Naik?

Redaksi
23 October 2024 12:00

Karyawan menghitung uang rupiah di Jakarta, Jumat (11/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan menghitung uang rupiah di Jakarta, Jumat (11/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta Tenggat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 akan jatuh pada 21 November, atau tinggal kurang dari sebulan lagi.

Ini sekaligus akan menjadi keputusan penetapan upah minimum pertama pada era pemerintahan Prabowo, melalui Menteri Ketenagakerjaan yang baru dilantik, Yassierli, yang juga adalah Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sejauh ini, Kemenaker masih belum melempar tanda-tanda keputusan final besaran UMP 2025; apakah akan naik, tetap, atau justru turun. Akan tetapi, pergolakan di kalangan serikat pekerja atas besaran upah minimum tahun depan sudah mulai memanas.

Ketua Serikat Pekerja Nasional Iwan Kusmawan menegaskan kenaikan UMP 2025, khususnya di DKI Jakarta, seharusnya minimal mencapai 10% dari tahun ini.

Upah Pekerja di Indonesia 2018-2023 (Divisi Riset Bloomberg Technoz)

Menurutnya, kenaikan dengan besaran tersebut diperlukan untuk mengatasi penurunan daya beli buruh yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.