Burhanuddin menerangkan pihak siap mendampingi proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian tersebut, khususnya terhadap pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum.
Dalam 100 hari kerja pemerintahan baru di bawah Menteri PKP bakal membangun perumahan rakyat, yang sebelumnya disebutkan Maruarar ‘Program 3 Juta Rumah di Indonesia’ dalam pernyataan resminya, Senin (21/10/2024).
Dalam bekerja, lanjut Maruarar, Kementerian Perumahan “akan bangun sistem secara utuh dan nomor satu adalah landasan hukumnya harus kuat.”
Payung hukum penting demi memuluskan rencana penggabungan semua stakeholder bidang perumahan untuk misi rumah untuk rakyat.
“Kami mohon waktu sebentar untuk mempersiapkan peraturan hukum secara konsep dan bisa berjalan di lapangan sehingga program perumahan bisa maju ke depan,” jelas dia.
Selain dengan Kejagung, Kementerian Perumahan juga memperluas cakupan penggunaan lahan dari aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), misal dari PT KAI.
Maruarar sebut bahwa banyak lahan KAI yang bisa dimanfaatkan untuk lokasi pembangunan rumah yang juga jadi program Presiden Prabowo. Pembangunan rumah utamanya untuk prajurit TNI, serta membangun rumah layak huni di desa dan di kota.
Tidak hanya dari pemerintah, Kementerian PKP juga mendorong pengusaha swasta, para developer dan pengusaha di bidang lainnya melakukan hal yang sama, tegas Maruarar.
Artinya, lahan tersedia lewat kerjasama penyediaan tahan BUMN atau lembaga negara lain. Lantas proses pembangunan dibantu oleh perusahaan swasta.
Khusus pembangunan hunian masyarakat di perkotaan Kementerian PKP akan menghadirkan model apartemen, “mereka tidak perlu jauh ke tempat kerja.”
(ibn/wep)