Seperti Golkar dan Gerindra, Partai Nasdem juga mendapat jatah tiga kursi ketua pada alat kelengkapan dewan. Namun, dia hanya mendapat enam kursi wakil ketua.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing juga mendapat jatah dua kursi ketua pada susunan AKD 2024-2029. Namun, total jatah PKB lebih besar karena punya sembilan kursi wakil ketua; sedangkan PKS hanya 6 kursi wakil ketua, dan PAN hanya 4 kursi wakil ketua.
Partai Demokrat tercatat paling sedikit menerima jatah kursi pimpinan pada struktur AKD DPR periode ini. Mereka hanya kebagian satu kursi ketua dan enam wakil ketua.
Daftar Pembagian Jatah Pimpinan AKD di DPR
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Ketua: Komisi I, Komisi V, Banggar, dan BAKN
Partai Golkar
Ketua: Komisi X, Komisi XI, Komisi XII
Partai Gerindra
Ketua: Komisi III, Komisi IV, Baleg
Partai Nasdem
Ketua: Komisi II, Komisi IX, Komisi XIII
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Ketua: Komisi VI, Komisi VIII
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Ketua: BKSAP, BAM
Partai Amanat Nasional (PAN)
Ketua: Komisi VII, MKD
Partai Demokrat
Ketua: BURT
(fik/frg)