Terbanyak, PDIP Dapat Jatah 4 Kursi Ketua Komisi dan Badan DPR
Muhammad Fikri
22 October 2024 16:36
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga telah menetapkan pembagian jatah kursi pimpinan pada 13 komisi dan tujuh badan pada lembaga legislatif tersebut. Hal ini adalah kesepakatan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi yang kemudian disahkan pada Sidang Paripurna, Siang ini.
DPR sendiri mengesahkan adanya 20 alat kelengkapan dewan pada periode 2024-2029 yang terdiri dari 13 komisi dan tujuh badan; yaitu Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Legislasi (Baleg), dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
Dalam rapat tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemilik suara terbanyak di DPR mendapat jatah kursi pimpinan paling banyak. Partai berlambang kepala banteng ini mendapatkan empat kursi ketua dan 16 kursi wakil ketua.
Partai Golkar, yang memiliki selisih tipis perolehan suara dengan PDIP pada Pemilu Legislatif 2024, juga mendapat jatah 20 kursi pimpinan komisi dan badan. Namun, bedanya, partai berlambang pohon beringin ini hanya mendapat jatah tiga kursi ketua. Sisanya kursi wakil ketua.
Partai Gerindra tercatat mendapat jatah 19 kursi pimpinan yang terdiri dari tiga jabatan ketua dan 16 jabatan wakil ketua.