Logo Bloomberg Technoz

Prudential Bangun Literasi & Inklusi Keuangan bagi Disabilitas


Logo Prudential terpasang di Kantor Pusat Prudential Plc di London, Inggris (Bloomberg/Jason Alden)
Logo Prudential terpasang di Kantor Pusat Prudential Plc di London, Inggris (Bloomberg/Jason Alden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) berkolaborasi dengan KONEKIN - sebuah platform sosial yang mendorong ekosistem inklusif di Indonesia, yaitu Pelatihan Literasi Keuangan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas pada Sabtu, 28 September 2024 di Jakarta. 

“Kami hadir untuk wujudkan masyarakat yang berdaya, mampu mengelola keuangannya, dan memiliki kehidupan sejahtera dengan ketahanan finansial yang kuat bagi setiap lapisan masyarakat termasuk teman-teman kita yang menyandang disabilitas,”ungkap Karin Zulkarnaen, Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia.

Mengangkat semangat #MenujuIndonesiaInklusif, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendidikan literasi keuangan kepada penyandang disabilitas dengan menghadirkan kegiatan yang inklusif, memiliki aksesibilitas, dan merangkul keberagaman. Momen in juga bertepatan dengan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2024 yang mengangkat tema Sign Up for Sign Language Rights untuk melestarikan bahasa isyarat sehingga memudahkan komunikasi dengan para penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu. 

Bertempat di Ganara Art, FX Sudirman, Jakarta Pusat, pelatihan ini berhasil menjangkau sekitar 650 peserta yang berpartisipasi secara langsung maupun online, serta menghadirkan berbagai pemangku kepentingan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Nasional Disabilitas (KND) dari Kementerian Sosial, dan lembaga lainnya. 

Tidak hanya dalam rangka menyambut Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 yang akan berlangsung pada Oktober mendatang, kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mendukung program OJK yang terangkum dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia Tahun 2021-2025 , di mana penyandang disabilitas termasuk dalam sasaran prioritas edukasi keuangan, serta sejalan dengan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.