Logo Bloomberg Technoz

"Jadi, karena fungsinya sebagai penasihat, Dewan Ekonomi Nasional fokus pada memberikan masukan saja, tidak masuk ke ranah eksekusi rencana. Jika dijalankan dengan baik, seperti periode-periode sebelumnya, tidak akan ada tumpang tindih antara Dewan Ekonomi Nasional dan Kementerian Ekonomi. Permasalahannya, di Indonesia terkadang penasihat bisa ikut cawe-cawe, bahkan mengatur para menteri," tegasnya. 

Tidak Sama

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad membenarkan, berbeda dengan menteri kabinet, peran ketua dewan terbatas karena hanya memberikan masukan dan bukan membuat kebijakan sebagai regulator dan menerapkannya atau eksekutor.

“Jangan diharapkan beliau sama kayak [ketika masih menjabat sebagai] Menko Marves atau sebagai 'menteri segala urusan' [pada era Presiden Joko Widodo], karena tugas pokok dan fungsinya sekarang [sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional] terbatas secara regulasi,” ujar Tauhid.

Dengan kata lain, menurut Tauhid, Luhut juga tidak bisa serta-merta memberikan pengawasan pada kebijakan krusial, seperti program hilirisasi. Pengawasan itu akan menjadi kewenangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Namun, bila terdapat hal yang meleset dari perencanaan, Luhut bisa memberikan masukan kepada Prabowo agar seluruh rekomendasi dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait.

Setala, Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto juga berpendapat kewenangan eksekusi akan tetap berada di kementerian teknis.

Dengan demikian, signifikansi kehadiran Dewan Ekonomi Nasional tidak hanya sebatas kemampuan memberikan masukan kepada Presiden Prabowo, tetapi juga bagaimana memastikan eksekusi kebijakan atau tindak lanjut oleh kementerian yang mengampu isu strategis ekonomi.

“Di sini, faktor koordinasi dengan kementerian teknis dan sinergi dengan Kemenko Perekonomian agar arahannya bersesuaian sangat penting,” ujar Eko.

Menhan Prabowo Subianto di acara perayaan ulang tahun Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Tata Kelola

Di satu sisi, Luhut mengatakan Prabowo memintanya untuk membantu agar tata kelola Indonesia lebih baik yang berhubungan dengan digitalisasi untuk menciptakan efisiensi.

"Jadi source of revenue seperti e-catalog, Simbara, batu bara, nikel dan kelapa sawit dan govtech itu juga jadi target Presiden Prabowo," ujar Luhut seusai dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Istana Negara kemarin, Senin (21/20/2024).

Tugas baru ini sesuai dengan harapan Luhut sendiri. Sebelumnya, Luhut yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Era Jokowi-Ma’ruf Amin ini pernah mengatakan dia tidak mau menjadi menteri lagi di Era Prabowo. Dia lebih memilih menjadi penasihat Prabowo.

Sekadar catatan, Dewan Ekonomi Nasional pertama kali dibentuk pada 1999 Era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri.

Lembaga penasihat ini mengemban tugas untuk menunjang keberhasilan Kabinet Persatuan Nasional khususnya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari krisis moneter 1997—1998 dan kesiapan dalam menangani dinamika globalisasi.

Namun, setahun kemudian lembaga think tank ini dibubarkan oleh Gus Dur.

-- Dengan asistensi Dovana Hasiana

(wdh)

No more pages