Wamen BUMN Kartika Sebut Kajian Superholding BUMN Berlanjut
Azura Yumna Ramadani Purnama
21 October 2024 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo menyatakan wacana pembentukan superholding BUMN masih terus dalam proses pengkajian. “Sedang dikaji, sambil berjalan perundang-undangannya, harus kita siapkan dulu,” jelas Tiko, begitu dia akrab disapa saat temui di Istana Negara, Senin (21/10/2024).
Ide superholding mulai muncul pada awal Oktober, dimana pemerintah Indonesia mencoba berkaca dari Temasek asal Singapura. Sebelum wacana pembubaran Kementerian BUMN dan mengubahnya menjadi badan atau Lembaga Pemerintah Non-Keuangan (LPNK) ramai diberitakan.
Ketua Umum Repnas Indonesia Maju Anggawira mengaku, memang ada sejumlah pembahasan terkait perombakan struktur Kementerian BUMN. Namun, rencana perubahan Kementerian BUMN menjadi superholding tetap akan mempertimbangkan karakteristik dan kondisi BUMN di Indonesia yang berbeda dengan Temasek.
"Salah satunya adalah, kemungkinan pembentukan superholding yang mirip dengan Temasek di Singapura," ujar Anggawira kepada Bloomberg Technoz, awal bulan ini. Jika KemenBUMN dibubarkan juga akan turut mengubah mekanisme pembagian dividen perusahaan pelat merah kepada negara, ucap Anggawira.
Ia menyampaikan bahwa perombakan KemenBUMN menjadi super holding BUMN akan terjadi. Superholding nantinya diharapkan akan membuat fokus perusahaan pelat merah negara menjadi dua bagian, yakni pelayanan umum atau public service obligation (PSO) dan fokus mencari keuntungan.