Menurut dia, posisi tersebut sama dengan jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti sekretaris militer, sekretaris pribadi dan lainnya. Batasannya, kata dia, paling tinggi setara eselon II atau jika disejajarkan dengan sistem kepangkatan pada TNI atau Polri adalah jenderal bintang satu.
“Nah sehingga, paling tinggi brigjen [brigadir jenderal TNI AD] gitu ya. Sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri,” ujar dia.
(ain)
No more pages