Bloomberg Technoz, Jakarta – Kalangan ekonom menilai kewenangan baru Luhut Binsar Pandjaitan yang sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional hanya bakal sebatas memberikan nasihat atau rekomendasi kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, berbeda dengan menteri kabinet, peran ketua dewan terbatas karena hanya memberikan masukan dan bukan membuat kebijakan sebagai regulator dan menerapkannya atau eksekutor.
“Jangan diharapkan beliau sama kayak [ketika masih menjabat sebagai] Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi atau sebagai 'menteri segala urusan' [pada era Presiden Joko Widodo], karena tugas pokok dan fungsinya sekarang [sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional] terbatas secara regulasi,” ujar Tauhid kepada Bloomberg Technoz, Senin (21/10/2024).

Dengan kata lain, menurut Tauhid, Luhut juga tidak bisa serta-merta memberikan pengawasan pada kebijakan krusial, seperti program hilirisasi. Pengawasan itu akan menjadi kewenangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Namun, bila terdapat hal yang meleset dari perencanaan, Luhut bisa memberikan masukan kepada Prabowo agar seluruh rekomendasi dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait.
Setala, Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto juga berpendapat kewenangan eksekusi akan tetap berada di kementerian teknis.
Dengan demikian, signifikansi kehadiran dewan ini tidak hanya sebatas kemampuan memberikan masukan kepada Presiden Prabowo, tetapi juga bagaimana memastikan eksekusi kebijakan atau tindak lanjut oleh kementerian yang mengampu isu strategis ekonomi.
“Di sini, faktor koordinasi dengan kementerian teknis dan sinergi dengan Kemenko Perekonomian agar arahannya bersesuaian sangat penting,” ujar Eko.
Digitalisasi Birokrasi
Di sisi lain, Luhut mengatakan Prabowo memintanya untuk membantu agar tata kelola Indonesia lebih baik yang berhubungan dengan digitalisasi untuk menciptakan efisiensi.
“Jadi source of revenue seperti e-catalog, Simbara, batu bara, nikel dan kelapa sawit dan govtech itu juga jadi target Presiden Prabowo,” ujar Luhut.
Teka-teki posisi Luhut dalam Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terjawab sudah. Pagi ini, dia menempati posisi sebagai ketua Dewan Ekonomi Nasional.
“Terhitung sejak pelantikan, mengangkat Jendral TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur protokoler pembacaan pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (21/10/2024).
Tugas baru ini sesuai dengan harapan Luhut sendiri. Sebelumnya, Luhut yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Era Jokowo-Ma’ruf Amin ini pernah mengatakan dia tidak mau menjadi menteri lagi di Era Prabowo. Dia lebih memilih menjadi penasihat Prabowo.
(dov/wdh)