Diketahui, sejak 2021, Kemendikbudristek mengganti UN dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Asesmen baru ini diklaim Nadiem ditujukan untuk memetakan serta meningkatkan kualitas pendidikan secara nasional
Selain itu, penghapusan UN juga diklaim sebagai langkah merealiasikan gagasan #MerdekaBelajar yang diusungnya, alhasil UN terakhir diadakan pada tahun 2020. Setelah itu, ujian akan diganti dengan Ujian di tingkat sekolah yang disebut USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional).
Dampak penghapusan UN berdampak belakangan ini. Teranyar, ada kabar yang menyebut ijazah lulusan SMA Indonesia dianggap turun kelas oleh universitas-universitas di Belanda dan Jerman.
"Ijazah SMA kita dianggap turun kelas, dan hanya bisa digunakan untuk mendaftar di hogeschool atau university of applied science," kata unggapah Kreator konten Irwan Prasetiyo, melalui akun IG-nya beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan bahwa masalah ini terjadi karena tingkat pendidikan SMA di Indonesia dianggap tidak lagi setara dengan standar pendidikan di Belanda. Dalam konteks Belanda, hogeschool merujuk pada institusi pendidikan yang berfokus pada penerapan praktis ilmu seni dan sains, serta mempersiapkan mahasiswa untuk karier tertentu. Kondisi serupa juga terjadi di Jerman.
Persyaratan masuk studienkolleg, lembaga pendidikan khusus untuk persiapan masuk universitas, mengalami perubahan signifikan sejak penghapusan UN. Sebelumnya, lulusan SMA Indonesia bisa diterima dengan nilai minimal 60, tetapi kini standar nilai dinaikkan menjadi 85.
(ain)