Maruarar akan Pakai Lahan Sitaan Kejagung untuk Rumah Rakyat
Sultan Ibnu Affan
21 October 2024 13:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan menggunakan lahan sitaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk digunakan membangun perumahan untuk rakyat. Selain itu, Maruarar yang juga dekat dengan para taipan properti Indonesia, mengatakan akan menggandeng developer swasta untuk menyediakan perumahan rakyat.
"Itu (pembangunan perumahan) tentu dapat mungkin kita menggunakan yang sudah ada, misalnya yang dimiliki sudah koordinasi dengan bapak Jaksa Agung ada banyak yang sitaan," kata Maruarar saat menyampaikan pernyataan pers setelah pelantikan menteri oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Untuk itu, kata Ara demikian biasa disebut, pemerintah akan membuat sistem dan landasan hukum yang kuat dalam satu peraturan lintas pemangku kepentingan (stakeholder).
Selain itu, terkait pengadaan lahan, Ara juga menjelaskan akan berkolaborasi dengan kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan tanah-takan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk digunakan sebagai lahan pembangunan rumah. Demikian juga lahan atau tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang memungkinkan untuk dibangun perumahan, khususnya perumahan untuk prajurit.
Untuk pembangunan perumahan tersebut, Ara mengatakan akan mendorong pengusaha atau developer swasta berkolaborasi membangun perumahan untuk masyarakat.