Belakangan, beredar informasi, Prabowo menurunkan status Setkab menjadi bagian di bawah Kementerian Sekretaris Negara. Sehingga, jabatan yang diembang Teddy bukan menteri atau pun setara menteri. Imbasnya, Teddy berarti tak perlu mengundurkan diri dari TNI AD untuk menjalankan tugas sebagai Seskab.
(azr/frg)
No more pages