Arus kas dari aktivitas operasi (cashflow) ALTO bahkan minus Rp5,17 miliar dari sebelumnya surplus Rp5,93 miliar.
Januar menjelaskan, ALTO telah memiliki dua alternatif untuk mempertahankan operasional perusahaan.
Pertama, dengan menggaet investor atau partner baru untuk menjalankan pabrik-pabrik milik perusahaan yang saat ini tutup.
Kedua, menjual atau mengalihkan salah satu pabrik yang dimiliki baik di induk maupun anak usaha untuk memenuhi semua kewajiban serta tambahan modal kerja baru.
ALTO juga sempat tersandung masalah hukum meski diklaim tidak mempengaruhi operasional perusahaan.
Dua pemegang sahamnya (shareholder), Bhakti Salim dan Agung Salim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong Fikasa Group pada 2022. Keduanya masing-masing memiliki 2,14% dan 0,10% saham ALTO.
Keduanya bersama sejumlah tersangka lain divonis 14 tahun karena terbukti bersalah menghimpun dana dari masyarakat untuk dimasukkan ke produk promissory note. Dari fakta persidangan terungkap, para tersangka tidak mengantongi izin dari OJK dan BI untuk melakukan aktivitas ini.
(ibn/dhf)