SKB Arus Balik Terbit, Pembatasan Truk dan Skema Lalin Terbaru
Ezra Sihite
26 April 2023 11:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korps Lalu Lintas Polri menerbitkan Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2617 Tahun 2023 yakni SKB/49/ IV/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas (Lalin) Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/ 1444 H terbaru.
Dirjen Perhubungan Darat dan kakorlantas menetapkan penambahan waktu pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada hari Rabu, 26 April 2023 pukul 00.00 sampai dengan hari Jumat, 28 April 2023 pukul 24.00 WIB.
“Sebelumnya pembatasan truk sumbu 3 hanya sampai tanggal 26 April dan dilanjut kembali pada 29 April. Namun kini kami putuskan untuk ada penambahan waktu mulai Rabu 26 April pukul 00.00 hingga Jumat 28 April pukul 24.00. Demikian pula ada penyesuaian ruas jalan tol dan non-tol yang dibatasi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno sebagaimana dalam keterangan resmi yang dikirimkan pada Rabu (26/4/2023).
Pembatasan di ruas jalan tol berlaku sebagai berikut:
1. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Merak.