Logo Bloomberg Technoz

Peneliti BRIN yang Ancam Umat Muhammadiyah Jalani Sidang Etik

Elisa Valenta
26 April 2023 11:00

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko saat konferensi pers, Jumat (10/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko saat konferensi pers, Jumat (10/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang etik atas pegawainya yang bernama AP Hasanuddin hari ini, Rabu (26/4/2023).

Nama Hasanuddin menjadi perbincangan usai dirinya meluapkan kemarahan kepada umat Muhammadiyah atas penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah pada 21 April 2023. Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko juga telah mengecek status kepegawaian Hasanuddin. Ia membenarkan status sang pegawai sebagai aparatur sipil negara di BRIN.

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dilansir dari laman BRIN.

Laksana juga meminta maaf kepada Muhammadiyah atas perilaku anak buahnya. Dia mengimbau kepada para peneliti BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko.