Gibran Rakabuming Raka Sah Wakil Presiden RI 2024-2029
Redaksi
20 October 2024 10:32
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sah menjadi wakil presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Dihadapan sidang umum Majelis Permusyawarat Rakyat (MPR), Gibran sudah mengucapkan sumpah jabatan pada 20 Oktober 2024.
Gibran merupakan wakil presiden terpilih yang merupakan pasangan dari presiden terpilih Prabowo Subianto yang menjadi pemenang pemilihan umum 2024. Ia menggantikan wakil presiden sebelumnya Kyai Haji Ma'ruf Amin.
Gibran merupakan salah satu catatan sejarah baru dalam sejarah pemilihan presiden (pilpres) di Indonesia. Terdapat dua sejarah yang dicatat oleh Gibran. Pertama, Gibran merupakan wakil presiden termuda di Indonesia, yang menjabat sebagai wakil presiden dengan usia termuda, yakni berusia 36 tahun.
Kedua, Gibran merupakan wakil presiden terpilih pertama yang merupakan anak kandung dari presiden yang sedang menjabat atau incumbent. Situasi tersebut yang menyebabkan munculnya tudingan mengenai politik dinasti di keluarga Presiden yang menjabat.
Bersama Prabowo, Gibran memenangkan kontestasi Pilpres 2024 dengan meraih suara tertinggi diantara dua kandidat calon lainnya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.