Logo Bloomberg Technoz

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Ezra Sihite
26 April 2023 09:05

Warga berfoto konsep saat hari libur Idulfitri di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (22/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Warga berfoto konsep saat hari libur Idulfitri di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (22/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ganjil genap atau gage di DKI Jakarta kembali diberlakukan pada Rabu (26/4/2023). Diketahui penerapan ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran yakni hari Raya Idulfitri 1444 H di 26 ruas jalanan di Jakarta mulai 18-25 April 2023.

"Ketentuan ganjil-genap ditiadakan pada 19-25 April 2023," dituliskan akun TMC Polda Metro Jaya pada akun Twitter-nya pada 19 April 2023 lalu.

Ganjil genap Jakarta tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Namun kebijakan ini secara berkala memang tidak diterapkan pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

"Tetap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas," dituliskan lagi.

Tidak diterapkannya ganjil genap pada 7 hari menjelang hingga pascalebaran tersebut disebabkan berkurangnya jumlah kendaraan di Jakarta yang melakukan mobilisasi. Diketahui pada musim mudik kendaraan keluara Jakarta dalam jumlah besar. Tak hanya itu, cuti bersama ditetapkan pemerintah juga pada 19-25 April 2023.