Indonesia Terima Dana Hibah Pandemi Rp385 M
Dinda Decembria
19 October 2024 18:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan dana hibah pandemi (Pandemic Fund) putaran kedua. Dana hibah yang diterima RI sebesar US$24,9 juta (Rp385 miliar).
Dalam keterangan pers Kemenkes disebutkan, Indonesia merupakan satu dari 40 negara yang menerima dana tersebut. Total nilai bantuan yang dibagikan sebesar US$418 juta (Rp6,4 triliun).
Alokasi dana itu diputuskan dalam Pertemuan Dewan Pandemic Fund ke-14 yang berlangsung di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada 17 Oktober 2024.
“Apresiasi kepada Pandemic Fund yang berhasil bergerak cepat meskipun baru diluncurkan pada akhir tahun 2022. Melalui dana Pandemic Fund ini, Indonesia akan tunjukkan contoh peran negara sebagai donor dan penerima manfaat yang menunjukkan hasil nyata dalam penguatan kapasitas nasional, regional dan global dalam kesiapsiagaan dan respons krisis kesehatan kedepannya,” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Proposal Indonesia memiliki nilai paling tinggi oleh Technical Advisory Panel (TAP) dari 146 proposal yang diterima. Dengan tema Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I), proposal tersebut memuat penguatan 6 agenda utama di bidang laboratorium, surveilans, tenaga kesehatan dan komunikasi risiko.