Logo Bloomberg Technoz

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis didakwa merugikan negara Rp300 triliun dalam kasus dugaan korupsi komoditas PT Timah Tbk 2015-2022.

Dalam dakwaannya, kerugian negara ratusan triliun timbul dari pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

“Merugikan keuangan negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14,” kata Jaksa Ardito Muwardi dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Dari uang tersebut, jaksa pemuntut umum (JPU) menyebut Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang sebesar Rp420 miliar.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membeberkan alasan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022 mencapai Rp300,003 triliun.

BPKP dan Kejaksaan Agung mengklaim angka tersebut adalah kerugian negaral riil. Mereka menampik sejumlah anggapan nilai kerugian terlalu tinggi karena turut memasukkan potential loss atau potensi kerugian.

Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari menyatakan lembaganya melakukan audit melalui diskusi dengan enam orang ahli. Angka kerugian negara pada kasus korupsi PT Timah diketahui berasal dari tiga sumber.

Pertama, kata dia, kemahalan harga sewa smelter PT Timah sebesar Rp2,285 triliun. Kedua, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar Rp26,649 triliun. Ketiga adalah kerugian negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh ahli sebesar Rp271,069 triliun. 

“Mengapa ini masuk dalam kerugian keuangan negara karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan,” tutur Arumsari dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024). 

(dov/ros)

No more pages