Logo Bloomberg Technoz

Imbas Kasus Korupsi, ESDM Blokir 15 Izin Usaha Pertambangan Timah

Dovana Hasiana
19 October 2024 08:10

Tambang timah di Air Jangkang Village, Kepulauan Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian
Tambang timah di Air Jangkang Village, Kepulauan Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi telah melakukan pemblokiran sementara hingga 15 izin usaha pertambangan (IUP) timah imbas kasus korupsi yang terjadi belakangan di wilayah IUP PT Timah (Persero) Tbk (TINS). 

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan selanjutnya kementeriannya bakal memantau perkembangan dari kasus korupsi tersebut usai pemblokiran sementara. 

“Iya, 15 atau 14 [IUP], sementara diblok dulu. [Selanjutnya] Lihat kasusnya seperti apa nanti,” ujar Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/10/2024). 

Kendati demikian, Tri memastikan 15 IUP yang diblokir sementara ini tidak memiliki cadangan dan luas yang signifikan. Hal ini terjadi karena mayoritas wilayah IUP dipegang oleh TINS. 

“Kalau cadangannya tidak begitu gede. [Luasan] tidak [besar], luas itu kan hampir 80% dimiliki TINS, jadi tidak terlalu gede-lah,” ujarnya.