Dalam sejumlah informasi yang beredar, Achiruddin tak hanya berada dan menyaksikan perkelahian antara Aditya dan Ken. Dia juga disebut menodongkan senjata api laras panjang pada peristiwa malam tersebut.
‘Kami masih dalami apakah ada senjata replika pada saat kejadian,” ujar Dudung.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi mencatat Ken dan Aditya memiliki relasi pertemanan. Pertikaian berawal saat keduanya saling bertukar pesan melalui aplikasi percakapan digital, Rabu (21/12/2022). Keduanya pun sempat bertemu di sebuah SPBU kawasan Kota Medan sekitar pukul 22.00 WIB. Di lokasi tersebut, Aditya memukul tubuh dan merusak kendaraan Ken.
Keduanya diduga terlibat perselisihan tentang hubungan asmara. Aditya diduga berelasi dengan teman dekat Ken, seorang perempuan berinisial D.
Tak terima, Ken bersama sejumlah temannya mendatangi rumah Aditya sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (22/12/2022). Alih-alih berdamai, Ken justru tersungkur dan mendapat luka serius. Aditya diduga mendapat bekingnya orang tuanya saat menganiaya Ken secara brutal.
Achiruddin bukan satu-satunya orang tua yang harus kehilangan pekerjaan dan berpotensi berhadapan dengan sanksi hukum karena ulah anaknya. Sebelumnya, pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo harus mendekam di penjara Komisi Pemberantasan Korupsi karena dugaan kasus gratifikasi. Padahal, aksi kriminal pegawai eselon tiga ini berjalan mulus sejak 2011.
Tindak pidana Rafael terbongkar bukan karena aparat hukum mengendus dugaan korupsi. KPK mulai menyoroti kekayaan Rafael usai puteranya, Mario Dandy viral karena menganiaya secara brutal remaja, David Ozora. Masyarakat yang geram memblejeti latar belakang Mario hingga berujung pada harta janggal keluarganya.
(frg)