Logo Bloomberg Technoz

Dari tindak penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa kendaraan mewah, barang mewah, uang tunai, barang elektronik, dan dokumen yang diduga dapat dijadikan bukti dalam kasus tersebut.

Penggeledahan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah Jawa Timur, diantaranya; Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Kasus tersebut menjadi sorotan khalayak dikarenakan lembaga antirasuah langsung menetapkan tersangka terhadap 21 orang. Mereka terdiri dari empat tersangka sebagai penerima; dan 17 tersangka sebagai pemberi.

Para tersangka yang berperan sebagai penerima terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf. Sedangkan untuk para pemberi, terdiri dari dua penyelenggara negara dan 15 pihak swasta.

(fik/frg)

No more pages