Logo Bloomberg Technoz

“Sudah ada balasan dan juga komitmen,” tutur Hokky ditemui di lokasi yang sama.

Dalam kesempatan itu, Chief Public Policy and Government Relations GoTo Ade Mulya mengklaim Gopay tidak pernah memfasilitasi perjudian daring.  Pihaknya juga menerapkan sederet langkah pencegahan untuk memberantas judol.

“Tidak pernah Gopay memfasilitasi judol. Teknologi ini mempermudah, tapi ada risiko,” tutur Ade dalam diskusi panel.

Seperti diketahui, terdapat lima aplikasi e-wallet yang jadi fasilitator judi online; PT Espay Debit Indonesia Koe atau DANA, PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Rincian transaksi judi online yang diduga melibatkan e-wallet:

  1. DANA, nominal transaksi Rp5,37 triliun, jumlah transaksi 5.724.337
  2. OVO,  nominal transaksi Rp216,62 miliar, jumlah transaksi 836.095
  3. GoPay, nominal transaksi Rp89,24 miliar, jumlah transaksi 577.316
  4. LinkAja, nominal transaksi Rp65,45 miliar,  jumlah transaksi 80.171
  5. ShopeePay, nominal transaksi Rp6,11 miliar, jumlah transaksi 33.069

(wep)

No more pages