“Ini merupakan kerugian besar bagi bangsa karena nilai transaksi tersebut tidak memberi nilai tambah kepada masyarakat,” katanya.
Budi kembali melaporkan data transaksi judi online melalui e-wallet atau dompet digital telah menyentuh Rp5,6 triliun. Namun, ia tak merinci lebih lanjut atas data transaksi judi online yang menggunakan dompet digital itu.
“Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegas Budi.
Dalam kesempatan itu, Budi juga mengajak bagi seluruh pihak untuk membantu membrantas judi online dengan cara melaporkannya mellaui kanal aduan resmi yang dibentuk pemerintah.
“Melalui kanal aduan Konten.id, Cekrekening.id, dan Aduannomor.id,” pungkasnya.
(wep)
No more pages