Logo Bloomberg Technoz

BPDPKS, lanjut Eddy, telah menerima hasil verifikasi rafaksi migor dari Kemendag untuk penyalurannya kepada 49 badan usaha senilai Rp474.846.000.514.

Untuk diketahui, permasalahan utang rafaksi migor ini bermula dari Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) yang menerima mandat melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.3/2022 pada 19 Januari 2022.

Permendag tersebut menugaskan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk menjual minyak goreng dengan satu harga yakni dengan satuan sebesar Rp14.000/liter di seluruh wilayah Indonesia.

Aprindo lantas menjalankan mandat tersebut dengan menjual minyak goreng pada harga yang telah ditetapkan pemerintah di seluruh gerai toko kelontong, pasar swalayan, hingga grosir di berbagai tingkatan.

Selisih harga beli minyak goreng akan dikurangi harga jual minyak goreng 1 harga, dan dijanjikan untuk diganti pemerintah melalui alokasi dana pada BPDPKS.

(prc/wdh)

No more pages