Banyak Long Weekend, Cek 27 Hari Libur & Cuti Bersama 2025
Referensi
17 October 2024 12:32
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
Pengumuman ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat 17 Hari Libur Nasional dan 10 hari Cuti Bersama yang akan berlaku di tahun depan.
Penetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat umum dan sektor swasta dalam merencanakan aktivitas dan liburan mereka.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa total hari libur nasional dan cuti bersama tidak berubah dibandingkan dengan tahun 2024.