Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Pj Gubernur DKI Gantikan Heru

Redaksi
17 October 2024 10:16

Teguh Setyabudi (Instagram @diskominfosultra)
Teguh Setyabudi (Instagram @diskominfosultra)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Jokowi menunjuk Teguh Setyabudi menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono.

Jabatan Heru berakhir mulai Kamis (17/10/2024) setelah dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur DKI. Penunjukan Teguh tertuang dalam Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024.

"Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).

Usai pemberhentian ini, Heru kembali bertugas di posisi semula yaitu sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI. Lalu kemudian Teguh akan dilantik sebagai Pj Gubernur DKI di Kemendagri pada Jumat (18/10/2024) pukul 08.00.

Masa jabatan Heru Budi Hartono telah dua kali diperpanjang sejak mendapat amanah sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2022. Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.