Lebih lanjut, BMKG menjelaskan suhu udara panas di Indonesia tidak memenuhi kondisi sebagai gelombang panas secara secara karakteristik fenomena dan indikator.
Menurut BMKG, secara karakteristik fenomena, gelombang panas biasanya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi di belahan Bumi bagian utara dan selatan. Serta pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.
“Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas,” tulisnya.
Secara indikator statistik suhu kejadian, gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih. Selain itu suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik untuk bisa dikategorikan sebagai gelombang panas.
“Misalnya 5 derajat celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum. Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas,” disebutkan BMKG.
Indeks UV
Dalam siaran persnya, BMKG juga menyebut suhu udara di Indonesia tidak terpengaruh oleh tingkat indeks ultraviolet sinar matahari (UV).
“Tinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah. Untuk wilayah tropis seperti Indonesia pola harian seperti disampaikan di atas secara rutin dapat teramati dari hari ke hari meskipun tidak ada fenomena gelombang panas,” jelas BMKG.
Faktor cuaca lainnya yang dapat menyebabkan kenaikan nilai indeks UV ialah berkurangnya tutupan awan dan kelembaban udara. BMKG menambahkan, lokasi dengan kondisi cuaca yang cerah-berawan pada pagi hingga siang hari berpotensi menyebabkan indeks UV pada kategori “very high” dan “extreme” pada siang hari.
“Masyarakat disarankan agar tidak perlu panik menyikapi informasi UV harian tersebut serta mengikuti dan melaksanakan himbauan respon bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing-masing kategori indeks UV seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya apabila melakukan aktifitas di luar ruangan."
(tar/ezr)