"Tadi di Rapat Dewan Sumber Daya Air Nasional juga telah kami sampaikan dan ini sudah mendapatkan perhatian khusus. Jadi insyaAllah ini akan terbalik. Ada solusi terbaik," ujar Sandiaga.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) mencabut izin pengeboran pipa bawah laut oleh PT Tiara Cipta Nirwana (TCN).
Diketahui PT TCN adalah perusan swasta yang bekerja sama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung untuk menyediakan air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dampak dari izin pencabutan tersebut, sejumlah turis disebut banyak yang membatalkan booking pemesanan penginapan di kawasan tersebut. Akibatnya para pengusaha hotel mengalami kerugian, sebab mereka di Gili Trawangan dan Gili Meno juga menerima permintaan dari agen perjalanan untuk memastikan ketersediaan pasokan air agar stabil.
(dec/spt)