Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengklaim belum bisa membeberkan lebih detil daftar mitra dari total 13 komisi di lembaga legislatif tersebut. 

Kepastian tentang daftar mitra tersebut harus menunggu kepastian nomenklatur dan pembentukan kementerian pada kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Setelah presiden terpilih dilantik mengumumkan kabinetnya baru kami akan mengumumkan mitra dari 13 komisi yang ada di DPR,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (15/10/2024).

Setelah pengumuman kabinet, DPR akan menyelaraskan dengan 13 komisi yang telah dibentuk. Setelah itu, pimpinan dari setiap fraksi akan menetapkan siapa saja yang kemudian menjadi pimpinan di setiap komisi tersebut. 

"Itu merupakan hak dari setiap pimpinan fraksi untuk mengumumkan siapa saja pimpinan di komisi-komisi tersebut," imbuh Puan. 

"Jadi bukan hak dari pimpinan DPR untuk mengumumkan.” 

Rincian Susunan Komisi DPR

Komisi I Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
Pimpinan: 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua
Anggota: 45 orang

Komisi II Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
Pimpinan: 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua
Anggota: 44 orang

Komisi III Penegakan Hukum
Pimpinan: 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua
Anggota: 45 orang

Komisi IV Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan
Pimpinan: 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua
Anggota: 45 orang

Komisi V Infrastruktur dan Perhubungan
Pimpinan: 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua
Anggota: 45 orang

Komisi VI Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha
Pimpinan: 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua
Anggota: 45 orang

Komisi VII Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi
Pimpinan: 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua
Anggota: 44 orang

Komisi VIII Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak
Pimpinan: 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua
Anggota: 44 orang

Komisi IX Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
Pimpinan: 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua
Anggota: 45 orang

Komisi X Pendidikan, Olahraga, dan Riset
Pimpinan: 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua
Anggota: 45 orang

Komisi XI Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan
Pimpinan: 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua
Anggota: 45 orang

Komisi XII Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi
Pimpinan: 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua
Anggota: 44 orang

Komisi XIII Hukum dan HAM
Pimpinan: 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua
Anggota: 44 orang

(mfd/frg)

No more pages