Badan Aspirasi Masyarakat juga akan menjadi jawaban sejumlah kritik kepada DPR karena minim melibatkan masyarakat dalam penyusunan atau pembahasan sebuah undang-undang. "Menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan mining full participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang," kata Puan.
Badan baru DPR ini rencananya akan berisi 19 anggota dewan. Dengan pembagian; PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra akan mengirimkan masing-masing tiga nama. Sedangkan lima partai lainnya yaitu Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat akan mendapat slot dua kursi.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal sebelumnya mengatakan, sesuai namanya, pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat DPR bakal fokus menjalankan tugas menampung aspirasi dari masyarakat. Selama ini, penyampaian aspirasi langsung masih diterima secara sporadis.
”Urgensinya, pokoknya kami tampung aspirasi rakyat. Jangan sampai datang ke sini, mereka enggak ada wadah,” ujar dia.
Politisi PKB itu pun tak khawatir dengan potensi tumpang tindih pekerjaan dan wewenang dengan fraksi ataupun komisi-komisi. Sebab, Badan Aspirasi Masyarakat bertugas untuk mendistribusikan pandangan publik. Anggotanya juga terdiri atas setiap perwakilan fraksi partai politik.
(mfd/frg)